Adalah santunan harian RAWAT INAP &/ PEMBEDAHAN bila Tertanggung dirawat inap &/ dioperasi karena penyakit atau kecelakaan.
Usia Masuk : 1 – 55 TahubMasa Perlindungan: s/d usia 65
30 hari (kecuali karena kecelakaan)
Bisa Menanggung sampai max 3 TT (TERTANGGUNG TAMBAHAN), Diluar TU (TERTANGGUNG UTAMA) dengan masing-masing tertanggung diberikan limit sama seperti TU
-Santunan Harian Rawat Inap-Santunan Pembedahan-Santunan Penyembuhan-Melindungi Tertanggung & KELUARGANYA
Silahkan Masukan Info Anda Di Bawah Ini. Kami akan segera Menghubungi Anda