
Rider Manfaat Cacat Total & Tetap Accident Death & Disability Benefit (ADDB) SYARIAH
Kecelakaan adalah suatu kejadian yang terjadi karena adanya unsur kekerasan dari luar tubuh, secara tiba-tiba, tidak disengaja,tidak dapat diperkirakan sebelumnya,akibatnya dapat dibuktikan dan terlepas dari sebab-sebab lainnya.
Rider Manfaat Cacat Total & Tetap Accident Death & Disability Benefit (ADDB) SYARIAH
Usia Masuk 1- 64 Tahun
Masa Perlindungan sampai usia 65
Min Rp 8 Juta dan Max Rp 5 Milliar (per polis) atau 3x UP Dasar (sudah termasuk UP TDP, Jika Ada)
Manfaat berlaku segera sesudah polis berlaku
informasi
1. Menyediakan UP(Uang Pertanggungan) dasar + 100% UP Rider jika TU (Tertanggung Utama) meninggal akibat kecelakaan
2. Menyediakan dana sebesar x% UP Jika TU menderita cacat tubuh akibat kecelakaan
-Menanggung resiko meninggal sebagai akibat langsung kecelakaan sampai dengan 90 hari sesudah kecelakaan (bagi kasus kecelakaan yang tidak meninggal di tempat)
-Max. Klaim per tahun adalah 100% UP dan tiap anggota badan max bisa diklaim 1x.
Anda Membutuhkan Penjelasan Lebih Lanjut??
Silahkan Masukan Info Anda Di Bawah Ini. Kami akan segera Menghubungi Anda
