Dengan Asuransi ini Anda akan mendapatkan santunan jika mengalami cacat tetap total karena sakit / kecelakaan.
TPD PLUS SYARIAH
Usia Masuk & Masa Perlindungan
Jenis Petanggungan
UP(Uang Pertanggungan)
Masa Eliminasi
Usia Masuk & Masa Perlindungan
Usia Masuk : 18 – 64 Tahun Masa Perlindungan : Sampai dengan usia 70
Jenis Petanggungan
Pembayaran klaim TIDAK mengurangi UP manfaat dasar
UP(Uang Pertanggungan)
Min Rp 8 juta. Max sebesar UP dasar arau Rp 5 Milliar, mana yang lebih kecil (per polis)
Masa Eliminasi
Tidak ada masa eliminasi
informasi
Manfaat Kecelakaan
Menanggung resiko cacat total & permanen akibat penyakit atau kecelakaan
Kriteria Klaim
Keputusan klaim setelah masa tunggu 180 hari kondisi cacat total & tetap dipenuhi.
I am text block. Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.