Dengan asuransi Term Life , keluarga tercinta sebagai ahli waris akan mendapatkan tambahan santunan jiwa jika tertanggung sebagai pencari nafkah meninggal dunia karena sakit / kecelakaan.
Rider Manfaat Meninggal SYARIAH
Usia Masuk & Masa Perlindungan
UP (Uang Pertanggungan)
Usia Masuk & Masa Perlindungan
Usia Masuk 1 – 69 Tahun Masa Perlindungan sampai usia 85
UP (Uang Pertanggungan)
-Min 50% UP Dasar. -Max tidak terikat dengan UP Dasar (Maksimal tidak dibatasi).
Manfaat
UP
Menyediakan UP (Uang Pertanggungan) untuk resiko TU (Tertanggung Utama) Meninggal sampai usia pertanggungan tertentu
Berlaku konsep lien anak
Tetap berlaku konsep lien bagi anak < 5 tahun (klaim meninggal anak berdasarkan persentase umur saat klaim.
Anda Membutuhkan Penjelasan Lebih Lanjut??
Silahkan Masukan Info Anda Di Bawah Ini. Kami akan segera Menghubungi Anda