Merupakan manfaat asuransi tambahan yang akan membayarkan Premi Dasar/Top Up Reguler apabila PPR (Pembayar Premi) &/ Pasangan PPR meninggal dunia.
PAYOR PROTECTION SYARIAH
Usia Masuk & Masa Perlindungan
Yang Ditanggung
Definisi
Usia Masuk & Masa Perlindungan
Usia masuk : 18 – 63 Tahun
Masa proteksi : Sampai pembayar premi berusia 65
Yang Ditanggung
Payor : Pembayar Premi
Definisi
Basic: Menjamin Pembayaran Premi Berkala TUPR: Menjamin Pembayaran Premi Top Up Reguler
informasi
Protection
Meninggal Dunia
I am text block. Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.