Merupakan manfaat asuransi tambahan yang akan membayarkan Premi Dasar/Top Up Reguler apabila PPR (Pembayar Premi) &/ Pasangan PPR menderita resiko Cacat Tetap & Total, atau didiagnosa menderita 1 dari 49 kondisi kritis.
Usia masuk : 18 – 63 Tahun
Masa proteksi : Sampai pembayar premi berusia 65
Payor : Pembayar PremiSpouse Payor: Pasangan Pembayar Premi
Basic: Menjamin Pembayaran Premi BerkalaTUPR: Menjamin Pembayaran Premi Top Up Reguler
Premi Akan Dibayarkan Apabila Tertanggung Mengalami 49 Penyakit Kondisi Kritis & Cacat Tetap Total
Silahkan Masukan Info Anda Di Bawah Ini. Kami akan segera Menghubungi Anda